Suatu Ketidakpastian! "Kami Belum Tersentuh Oleh Program Pemerintah"
Program pemerintah terkait penanggulangan masa darurat COVID 19 masih belum tersentuh bagi kawan disabilitas khususnya tunanetra wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, hingga hari ini warga tunanetra yang tercatat dalam database DPD Pertuni Sulawesi Selatan sebanyak 211 keluarga sama sekali belum terakomodir.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat terdampak COVID 19. Di antaranya untuk wilayah JABODETABEK mendapatkan bantuan berupa sembako. Sementara untuk di luar wilayah tersebut mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 600 ribu. Bantuan tersebut diputuskan akan disalurkan tiap bulannya sejak April hingga Juni mendatang.
Terkhusus untuk wilayah Kota Makassar, kami DPD Pertuni Sulawesi Selatan telah menyetorkan sebanyak 69 KTP dan Kartu Keluarga melalui Dinas Sosial Kota Makassar pada Senin, (20/4). Berkas tersebut dilengkapi dengan data berupa alamat dan nomor telepon masing-masing keluarga tunanetra yang berdomisili di Makassar. Namun hingga kini kami belum mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan penyaluran bagi keluarga yang kami usulkan sebelumnya. Padahal, diketahui bahwa penyaluran tersebut secara umum telah berlangsung sejak Selasa, (21/4).
Berdasarkan komunikasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Makassar, bantuan berupa sembako akan disalurkan ke kecamatan masing-masing lalu diturunkan ke kelurahan. Hal ini berbeda jauh dengan keputusan pemerintah sebelumnya yang menganggarkan BLT sebesar Rp. 600 ribu untuk wilayah luar JABODETABEK.
Sementara di beberapa daerah seperti Sidenreng Rappang, pihak Pertuni masih terus berusaha berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait hal ini. Menurut pihak Dinas Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang, bahwa sasaran program BLT Kemensos hanyalah bagi mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, Pemerintah telah memutuskan untuk tetap mengakomodir bagi mereka yang sebelumnya tidak mengikuti program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dll.
Kami menilai bahwa program pemerintah untuk menanggulangi dampak darurat COVID 19 ini belum berpihak kepada penyandang disabilitas khususnya tunanetra. Belum lagi, informasi yang simpang siur terkait bantuan sosial ataupun program Bantuan Langsung Tunai yang dicetuskan oleh Kementerian Sosial dan diturunkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota masing-masing membuat kami kebingungan. Kami berharap agar pemerintah tetap konsen terhadap pemenuhan hak para penyandang disabilitas tanpa perlakuan diskriminatif yang telah dikomando oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
by: Ismail Naharuddin
(Sekretaris DPD Pertuni Sulawesi Selatan)
Post a Comment for "Suatu Ketidakpastian! "Kami Belum Tersentuh Oleh Program Pemerintah""
Post a Comment